Selasa 14 May 2024 03:27 WIB

100 Ribuan Jamaah Umroh Indonesia yang Belum Pulang ke Tanah Air Diduga Nekat Berhaji

Kalau ada jamaah umroh di musim haji bisa jadi memakai visa nonhaji.

Red: Karta Raharja Ucu
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Dr Abdul Aziz Ahmad
Foto: Karta/Republika
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Dr Abdul Aziz Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Dr Abdul Azis Ahmad, mengakui fenomena jamaah umroh yang nekat beribadah haji secara ilegal bukan hal baru. Sebab, mereka hanya memegang visa ziarah umroh, bukan haji.

Abdul Azis mengakui jika fenomena berhaji secara ilegal sudah lama terjadi. Informasi yang diterima Abdul Azis dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi ada 100 ribuan orang Indonesia yang umrah, tetapi tidak pulang ke Tanah Air.

"Jadi artinya, kalau misalnya menemukan jamaah (haji pakai visa nonhaji) seperti itu, mungkin saja salah satu di antara mereka itu. Karena itu kami mengimbau supaya mereka itu kalau memang umrah ya kembali saja," ujar Abdul Azis saat ditemui di Madinah, Ahad (14/5/2024).

Jika jamaah tetap nekat berhaji tanpa visa resmi, menurut Abdul Azis mereka akan mendapatkan risiko yang besar. Salah satunya dideportasi dan dilarang masuk Arab Saudi selama 5–10 tahun.