Rabu 15 May 2024 15:07 WIB

Petugas Gabungan Tertibkan Jukir Liar di 9 Minimarket Jaktim

Seorang jukir di Rawamangun mendukung penertiban, tapi minta solusi ke pemerintah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Tim gabungan saat melakukan penertiban juru parkir liar yang berada di minimarket kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan juga melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di sembilan minimarket di Jakarta Timur, Rabu (15/5/2024). Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaktim, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Sosial itu mendatangi satu per satu minimarket yang terdapat jukir liar.

Namun, penertiban kali ini dilakukan secara persuasif, yakni mereka hanya mendapatkan surat pernyataan secara tertulis. Petugas tidak memberikan efek jera bagi mereka, meski mereka kerap meminta uang parkir kepada pengunjung di minimarket.

Kepala Sudinhib Jaktim, Renny Dwi Astuti mengatakan, sebanyak 60 personel petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan mereka di minimarket. Dalam penertiban kali ini, sanksi yang diberikan kepada mereka hanya membuat surat pernyataan saja.

"Penindakan kepada jukir yang tidak sesuai, dibuat surat pernyataan bahwa akan diberikan sanksi lebih lanjut apabila masih dilakukan tidak sesuai dengan aturan," katanya.