Kamis 16 May 2024 13:41 WIB

KPU se-Jabar Lantik 3.135 PPK Tersebar di 27 Kabupaten/Kota

Total pendaftar diseluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
KPU se-Jawa Barat (Jabar) pada melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Foto: Dok Republika
KPU se-Jawa Barat (Jabar) pada melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-----KPU se-Jawa Barat (Jabar) melantik 3.135 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 627 kecamatan pada 27 kabupaten/kota, Kamis (16/5/2024). Keberadaan mereka diharapkan bisa berkontribusi besar dalam suksesnya pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Menurut Kadiv SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi’i, pelantikan PPK ini merupakan langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaran Pilkada 2024. Yakni, terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati juga Walikota dan Wakil Walikota. 

Baca Juga

Dalam pelaksanaannya, kata dia, KPU Jabar berpatokan pada SK KPU 476 tahun 2024 yang mengamanatkan KPU kab/kota untuk melaksanakan seleksi terbuka badan adhoc dengan tahapan pendaftaran, tes tertulis dengan metode CAT dan wawancara. Total pendaftar diseluruh wilayah KPU Jabar mencapai 18.045 orang dengan yang lolos penelitian administrasi mencapai 12.259 orang dari total kebutuhan anggota PPK sebanyak 3.135 orang.

“Para anggota PPK yang dilantik telah melewati proses seleksi yang ketat dan dipilih berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Sapi’i dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/5/24).