REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mencatat sebanyak 127 juru parkir (jukir) liar di berbagai titik di Jakarta telah dijaring dalam kegiatan razia. Data itu merupakan akumulasi pada dua hari pertama pengadaan razia yakni pada Rabu (15/5/2024) hingga Kamis (16/5/2024).
"Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai dengan 16 Mei 2024 127 juru parkir liar," kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Jumlah jukir liar yang dijaring pada Rabu (15/5/2024) berjumlah 55 orang di 45 titik minimarket di Jakarta. Sedangkan pada Kamis (16/5/2024) sebanyak 72 orang jukir liar di 66 titik di seluruh Jakarta.
Syafrin mengungkapkan contoh detail titik-titik penertiban jukir liar yang dilakukan pada Kamis (16/5/2024). Penindakan yang dilakukan secara serentak dari pukul 08.30 WIB itu dilakukan di lima wilayah kota administrasi, plus tingkat Provinsi Jakarta. Berikut perinciannya:
1. Tingkat Provinsi: Ruko Bersama Utan Panjang Timur, Alfamidi Bendungan Jago 2, Indomart Sumur Batu Raya, Alfamidi Bendungan jago 1,Alfamidi Sumur Batu, Alfamart Jiung, Alfamidi 2, Indomart Bendungan Jago, Alfamart Bendungan Jago 2.
*Total Jukir Liar yang di tindak : 9*
2. Tingkat Kota Jakarta Pusat: Alfamart Jl. Letjend Suprapto 5, Alfamidi Jl. Garuda, Indomaret Raden Saleh, Alfamart Jl. Raden Saleh Raya, Polsek Kemayoran, Alfamidi Utan Panjang, Mixue Sumur Baru, Alfamart Garuda, Indomaret Howitzer, Alfamart Cisadane, Indomaret Bendungan Jago
*Total Jukir Liar yang di tindak : 14*