REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah maraknya razia juru parkir (jukir) liar yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, ada pandangan lain dari pekerja minimarket. Para jukir liar yang dianggap meresahkan konsumen di minimarket justru dianggap memberikan manfaat pada kerapian penataan kendaraan serta berguna di tengah rawan terjadinya pencurian sepeda motor.
Pandangan itu diungkapkan oleh salah satu karyawan minimarket, yang berkenan disebutkan namanya dengan inisial M (24 tahun). "Kalau ada tukang parkir sebenarnya bagus, parkirannya tertata rapi," kata M saat ditemui Republika.co.id di tempat kerjanya di Jalan Bungur Besar Raya, Senen Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Baca: Dua Orang Dekat Presiden Terpilih Prabowo Jadi Penasihat KPPU
Hal itu berkaca dari selumbari atau pada Rabu (15/5/2024), ketika dimulainya razia parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dibantu instansi terkait. Informasi razia di minimarket tersebut ternyata membuat para jukir memilih berhenti sementara.
Menurut M, hari itu, kondisi parkiran di tempat kerjanya menjadi berantakan. Lokasi minimarketnya memang bisa dibilang merupakan area strategis, lantaran dekat dengan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Alhasil, banyak konsumen yang mengunjungi tempat kerjanya.
"Kemarin pernah tukang parkirnya enggak datang satu hari karena lagi ada razia. Dia tahu ada razia, dia enggak datang, itu parkiran berantakan," tuturnya.
Baca: Kenang Masa Kolonel, Panglima TNI Kunjungi Makorem 132/Tadulako
Selain manfaat pada segi kerapian kondisi perparkiran di kawasan minimarket, M menyebut jukir liar bisa berguna untuk mengawasi kondisi keamanan kendaraan para konsumen. "Kan kami pernah kejadian hilang (kendaraan sepeda motor). Tukang parkirnya teledor, motor hilang. Akhirnya motornya enggak ketemu. Iya (rawan kemalingan)," ujar M.
Menurut M, memang ada keresahan yang dirasakan oleh konsumen minimarketnya atas kehadiran jukir liar. Di antaranya, konsumen yang hanya menggunakan fasilitas ATM yang ada di dalam minimarket, tetapi harus membayar parkir.
M menyebut, sebenarnya tempat kerjanya memberlakukan gratis parkir bagi pengunjung. Sehingga konsumen pun berhak untuk memberi atau tidak memberikan uang parkir kepada jukir. Dia menyebut, hal itu dikembalikan kembali kepada konsumen, di samping itu tidak adanya paksaan dari jukir liar.
Baca: Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Australia
Namun, berdasarkan penuturan M, pihak minimarket juga memiliki keluhan terhadap para jukir liar. Keluhan itu lebih karena penggunaan lahan parkir minimarket yang digunakan tidak untuk berbelanja di minimarket.
"Sering berantam sama orang parkir cuma masalah itu, parkir berjam-jam tapi belanjanya enggak. Kan kita orang minimarket juga punya konsumen, kan konsumen jadi terhalang masuk, apalagi mobil yang parkir, mobil toko antar barang terhalang," ceritanya.
M menyebut banyak kendaraan yang diparkirkan di depan minimarketnya dan meninggalkan seenaknya saja dalam waktu yang cukup lama. Padahal kepentingannya bukan untuk ke minimarket, melainkan aktivitas lainnya seperti kegiatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, misalnya.
Baca: PT PAL Jelaskan Alasan Fregat Merah Putih Pakai CMS Turki
"Kesalahannya mereka seenaknya yang penting ada parkir ada uang, dari toko kan risih juga asal-asalan parkir," tuturnya kesal.
Sebelumnya, petugas Dishub Jakarta melakukan kegiatan penertiban terhadap jukir liar di berbagai minimarket di Jakarta, menindaklanjuti keresahan warga atas penarikan uang dari jukir liar. Penertiban dilakukan mulai Rabu (15/5/2024) hingga satu bulan ke depan dengan tindakan persuasif.
Ratusan jukir diciduk...