REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Razia juru parkir (jukir) liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta baru-baru ini membuat Epi, seorang jukir liar di kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, merasa resah. Wanita berusia 43 tahun itu mengaku was-was dan lelah harus menghindari razia, sedangkan menjadi jukir liar adalah caranya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Epi mengaku pada saat Dishub Jakarta melakukan penertiban pada hari pertama razia, Rabu (15/5/2024), ia mendapatkan informasi tersebut dan memilih berhenti sejenak untuk menghindari razia. Lantas, ketika Dishub beserta tim gabungan sudah tidak beroperasi di titiknya bekerja, ia kembali berperan sebagai jukir liar.
Perempuan kelahiran Jakarta itu bukanlah jukir liar ‘kemarin sore’. Ia menjalani pekerjaan sebagai jukir liar selama lebih dari dua dekade yang lalu, tepatnya sejak 2001. Ia mengaku penghasilan sebagai jukir liar cukup untuk membantu suaminya dalam memperoleh pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sebenarnya enggak seberapa dapatnya, cuma namanya ngebantuin suami. Ya lumayan sih bisa dapat Rp 150 ribu per hari. Ada yang ngasih Rp 500, Rp 1.000, Rp 2.000. Jam kerjanya dari jam 08.00 sampai jam 17.00 WIB,” kata Epi saat ditemui Republika.co.id di kawasan Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Epi mengaku tidak senang dengan razia jukir liar yang dilakukan oleh Dishub Jakarta baru-baru ini. Namun, dia mengaku bisa menghindari razia yang dilakukan pada Rabu (15/5/2024) yang dilakukan Dishub di area lokasinya menjadi jukir.
Was-was...