Selasa 21 May 2024 06:30 WIB

Serah Terima Merujuk pada Kebiasaan, Bagaimana Tuntunannya?

Bagaimana tuntunan syariah terkait serah terima dalam suatu transaksi?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu’alaikum wr. wb. Apakah benar bahwa yang menjadi rujukan dalam serah terima itu kebiasan atau tradisi (‘urf)? Bagaimana tuntunan syariah terkait serah terima dalam suatu transaksi? Mohon penjelasan Ustaz. --Irfan, Semarang Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijelaskan dalam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement