Selasa 21 May 2024 08:24 WIB

Puluhan Titik Layanan Kargo Haji PosIND Telah Siap di Mekah dan Madinah, Ini Syaratnya

Pengiriman barang lewat kargo haji harus mematuhi beberapa persyaratan internasional

Layanan Kargo Haji
Foto: Dok Republika
Layanan Kargo Haji

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Tim PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia. PosIND, mengerahkan puluhan personil untuk melayani kiriman jemaah dari sejumlah titik di Arab Saudi. 

Menurut Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PosIND Tonggo Marbun, ada puluhan titik layanan kargo haji PosIND yang sudah disiapkan di Makkah dan Madinah. Titik kargo haji PosIND berada di sekitar penginapan, hotel, atau kawasan strategis lainnya yang mudah diakses jemaah.

Baca Juga

Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah. Kiriman perdana dengan bobot sekitar tiga ton dikemas menggunakan box khusus layanan kargo haji berwarna putih dengan tulisan Indonesia. 

“Tim kargo haji PosIND sudah kami stanby-kan di Makkah dan Madinah untuk melayani kiriman jemaaah haji. Saat ini, tim sudah mulai melakukan aktivitas packing dari beberapa kiriman jemaah,” ujar Tonggo Marbun, Selasa (21/5/2024).

Tonggo menjelaskan, jemaah yang akan melakukan pengiriman barang melalui kargo haji PosIND harus mematuhi beberapa persyaratan internasional. Pertama, barang yang tergolong dalam Dagerous Goods seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya tidak diizinkan untuk dikirim.

Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit. Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” kata Tonggo.

Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji. Di antaranya air zamzam, senjata, uang, emas, narkoba, hewan, dan lainnya. Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya. 

“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” kata Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta. 

Diketahui, pada musim haji 2024 PosIND luncurkan layanan Kargo Haji untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari tanah suci ke Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan kepada para jemaah dalam mengirimkan barang bawaan mereka dari Tanah Suci dengan tarif terjangkau.

Layanan kargo haji PosIND juga memastikan keamanan dan keandalan dalam pengiriman barang. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para jemaah dalam mengurus pengiriman barang mereka dari Tanah Suci. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement