REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pusat lembaga hukum non-profit Australian Center for International Justice (ACIJ) mendesak pemerintah Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mendukung upaya jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan.
Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant serta tiga pemimpin Hamas. ACIJ mengingatkan kembali Australia memiliki kewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC.
Dikutip dari Aljazirah, Selasa (21/5/2024) direktur eksekutif ACIJ Rawan Arraf mengatakan surat perintah penangkapan jaksa ICC membuat pemerintah "menyadari mereka mungkin membantu dilakukannya kejahatan internasional." Ia juga mendesak pemerintah Australia segera berhenti mengekspor senjata termasuk suku cadang dan komponen senjata ke Israel.
Arraf mengatakan, Pemerintah Australia juga harus menyelidiki warga Australia yang bertugas dan bekerja di militer Israel. Sementara Albanese menghindari pertanyaan mengenai keputusan jaksa ICC mengajukan surat perintah penangkapan pada pemimpin-pemimpin Israel.
Ia mengatakan, tidak akan memberikan komentar soal proses di pengadilan kejahatan perang itu. "Kami mengatakan setiap nyawa berharga, apakah itu orang Israel atau Palestina dan kami menyerukan progres terhadap solusi dua negara. Itu di mana kami berkonsentrasi, memainkan peran di mana kami bisa mempromosikan hak-hak orang Israel dan Palestina untuk hidup dengan damai dan aman dan makmur," katanya.
Komentar disampaikan usai pemimpin oposisi Australia, Peter Dutton mendukung pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden yang menyebut keputusan jaksa penuntut ICC 'keterlaluan.' “Menurut saya Australia harus berdiri bahu-membahu dengan Presiden Biden untuk menentang penyetaraan ini, yang benar-benar menjijikkan karena membandingkan perdana menteri Israel dengan pemimpin organisasi teroris,” kata Dutton.