REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Pelaku yang buron kurang lebih delapan tahun diamankan di Kota Bandung.
"Sudah (diamankan Pegi alias Perong)," ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Tadi malam (ditangkap) di Bandung," katanya.
Ia mengaku saat ini masih melakukan investigas dan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sebelumnya, Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.