Rabu 22 May 2024 14:34 WIB

Ditangkap Polisi Usai Buron 8 Tahun, Ini Enam Peran Pegi dalam Pembunuhan Vina

Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Bandung.

Rep: Fauzi Ridwan/Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi berhasil menangkap, Pegi alias Perong, salah satu buronan pembunuh Vina. Pegi dibekuk di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.

"Jadi saudara Pegi alias Perong yang kita DPO dengan identitas Pegi Setiawan, informasi yang didapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami melakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast  di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi jika terduga pelaku sudah lama berada di Kota Bandung. Namun begitu, Jules mengatakan akan tetap mendalami terkait hal itu.

Termasuk, ia mengatakan pihaknya akan mendalami apakah terduga pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitas. Serta mendalami apa yang dilakukan terduga pelaku selama buron 8 tahun dan peran dalam kasus pembunuhan apakah menjadi dalang utama pembunuhan.