Kamis 23 May 2024 14:30 WIB

Sebanyak 45 Ribu Ayam Milik Anggota DPRD Sragen Hangus Terbakar di Kandang 

Korban menderita kerugian hingga Rp 5 miliar.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Kebakaran
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Sebanyak 45 ribu ayam milik anggota DPRD Kabupaten Sragen Sutimin terpanggang usai kebakaran melanda kandang ayamnya. Kapolsek Plupuh AKP Suparno kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.20 WIB. 

"Kebakaran kandang ayam miliknya saudara Sutimin Anggota DPRD Kabupaten Sragen. Ayamnya yang terbakar kurang lebih 45 ribu ekor," kata Suparno saat dihubungi awak media, Kamis (23/5/2024). 

 

Pihaknya menjelaskan kejadian bermula saat pemilik melihat asap mengepul dari arah kandang. "Ya tahu-tahu yang punya kandang melihat adanya kepulan api dari kandang," katanya. 

 

Pihaknya mengatakan akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian hingga Rp 5 miliar. "Kerugian kurang lebih Rp 5 miliar. (Ayam semua) Ayamnya kurang lebih Rp 900 juta sekian, Kandang, dua kandang sekira Rp 4 miliar. Karena kandang dari rangka besi jadi tidak terlalu besar, rangka besi dan atap galvalum," katanya. 

 

Pihaknya mengatakan tidak ada korban jiwa di kejadian tersebut. Ia mengatakan dugaan sementara kejadian tersebut lantaran arus pendek. Kendati demikian pihaknya masih menyelidiki terkait kejadian tersebut meski si jago merah telah dipadamkan pada pukul 08.00 WIB. 

 

"Dugaan sementara arus pendek. Tidak ada korban jiwa. Rumah kandang aja yang terbakar, Memang kandang berjauhan dengan pemukiman, kandang dekat dengan makam atau TPU dukuh Kajok. Iya masih dilakukan tahap penyelidikan, kita masih di TKP. Tadi jam 08.00 WIB sudah bisa dipadamkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement