Kamis 23 May 2024 21:24 WIB

Teliti Sebelum Beli Instrumen Investasi!

Pastikan bahwa instrumen investasi tersebut itu ada dan terdaftar di OJK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi investasi.
Foto: Freepik
Ilustrasi investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan dana nasabah miliaran rupiah hilang di rekening tabungan bank menarik perhatian. Publik takjub nasabah bisa mudah diperdaya dengan tawaran investasi dengan bunga selangit yang menghina akal sehat.

Pengamat ekonomi Ryan Kiryanto mengingatkan masyarakat agar teliti sebelum membeli instrumen investasi. Perlu diketahui, ciri utama penipuan berkedok investasi adalah tidak dimilikinya dokumen perizinan yang sah dari regulator atau pengawas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan lainnya.

Baca Juga

"Jadi pertama itu harus pastikan bahwa instrumen investasi tersebut itu ada dan terdaftar di OJK. Kemudian, pastikan siapa yang menjual atau yang memasarkan instrument investasi itu," ujar Ryan kepada Republika, belum lama ini.

Hal penting yang perlu ditanyakan adalah surat tugas yang dimiliki pegawai yang menawarkan instrumen investasi tersebut. Karena, seringkali penipu menggunakan tanda pengenal pegawai yang sudah tidak aktif.

"Seperti kasus di salah satu bank kan dia mantan pegawai, tapi ID card-nya dari lembaga sebelumnya itu masih dia bawa. Makanya harus diverifikasi, apakah ID card-nya itu masih valid atau enggak. Siapa tahu, ternyata dia udah pensiun tapi kok masih bawa itu. Kan kalau nasabah, calon konsumen kan tidak tahu bahwa dia udah pensiun atau masih aktif makanya harus cek surat tugasnya," terang Ryan. 

Masyarakat juga harus memastikan dengan benar bahwa instrumen investasi tersebut diterbitkan oleh lembaga keuangan yang resmi dan telah memiliki dokumen perizinan yang sah. 

"Kita harus teliti siapa yang jual, siapa yang memasarkan, resmi tidak dan penting juga setiap calon investor untuk mengukur kemampuannya secara finansial," tegas Ryan.

Sebelum berinvestasi, seseorang juga harus sudah memiliki pemahaman atau literasi yang cukup tentang profil dari investasi tersebut atau risk profiling.

"Jadi, kalau ngertinya cuman deposito sama tabungan, ya jangan coba-coba bermain saham, pelajari dulu risikonya," tegasnya.

Selanjutnya adalah dengan memilih instrumen investasi yang sesuai dengan selera risiko. Ia juga mengingatkan, bahwa semakin tinggi potensi risiko, semakin tinggi peluang imbal hasilnya.

"Karena, kalau seseorang ya, menawarkan produk investasi itu, bunganya itu atau kuponnya itu gak masuk akal, itu pasti gak benar. Makanya ada istilahnya selera risiko atau istilahnya bahasa kerennya itu, risk appetite," katanya.

Berinvestasi, lanjut Ryan, juga harus bijaksana menggunakan nalar sehat dan logika. Bila tidak mengerti dengan instrumen yang akan dibeli alangkah baiknya untuk bertanya kepada orang yang paham dengan produk-produk investasi.

"Jadi, kalau kita gak paham mengenai produk-produk investasi yang baru atau yang baru kita kenal, ada baiknya sebelum kita memutuskan investasi, kita tanya sama orang yang mengerti," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk meminimalkan risiko, maka alangkah baiknya melakukan investasi pada beberapa jenis instrument investasi. Jika salah satu keranjang investasi sedang jatuh, maka masih memiliki cadangan keranjang investasi di tempat lain yang dapat menopang kinerja keseluruhan investasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement