REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat merevisi jumlah buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dari tiga orang menjadi hanya satu orang. Mereka mengungkapkan keterangan saksi yang menyebut tiga buron asal sebut.
Baca Juga
DPO tersebut yaitu Pegi Setiawan yang kini telah berhasil ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu. Ia tinggal di kontrakan bersama orang tuanya di Katapang, Kabupaten Bandung.
"Tersangka bukan 11 tapi sembilan DPO satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).