Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : undefined)
Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024). Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tampa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG. -- Sejumlah massa dari Pemuda Persatuan Islam (Persis) Pimpinan Cabang Bojongloa Kaler menggelar aksi di depan DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (27/5/2024).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar Pemkot Bandung menegakan Perda Minol (Minuman Beralkohol) tanpa tebang pilih, dan DPRD Kota Bandung segera melakukan kontroling terhadap penerapan Perda Minol tersebut, mengingat masih maraknya toko-toko minol ilegal di Kota Bandung, salah satunya di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler.
sumber : Republika/Edi Yusuf
Advertisement