Kamis 30 May 2024 16:55 WIB
Jejak Setruk Gaji Sebagai Kuli Bangunan pada 2016 Jadi Alibi Pegi
Pengacara Pegi menyebut kliennya ada di Bandung pada malam kejadian pembunuhan Vina.
Red: Andri Saubani
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Lilis Sri Handayani, Muhammad Fauzi Ridwan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan mendampingi tiga saksi untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Mereka juga sudah mengantongi sejumlah bukti.
Salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyebutkan, ketiga saksi itu mengetahui bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
"Saksi yang dipanggil itu Bondol (Suharsono), Suparman dan Ibnu," ujar Toni, Kamis (30/5/2024).