REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Polda DIY menyikapi kian maraknya praktik penipuan secara online di DIY. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan sosialisasi pengembangan aplikasi cekajadulu.id kepada masyarakat Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Jumat (31/5/2024).
Sosialisasi dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan beserta jajaran Pejabat Utama Polda DIY turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan aplikasi cekdajadulu.id merupakan aplikasi yang menyediakan pelayanan pelaporan kasus penipuan online.
Selain aplikasi tersebut, Idham juga mengatakan tentang adanya hotline nomor 157 untuk memberikan informasi terkait investasi yang resmi atau tidak resmi.
"Menyikapi maraknya penipuan online, kami (Ditreskrimsus Polda DIY) saat ini mengembangkan suatu aplikasi cekajadulu.id," kata Mahdi dalam keterangannya.
Mahdi menjelaskan dalam aplikasi tersebut ada layanan untuk melaporkan kasus penipuan online. Selain itu ada juga layanan hotline 157 untuk informasi investasi resmi atau tidak.