Ahad 02 Jun 2024 22:30 WIB

Polri Bantu Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba Thailand di Bali

Chaowalit Thungduang alias Sulaiman buronan narkoba nomor 1 di Thailand.

Red: Israr Itah
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantu Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) dalam menangkap buronan nomor satu di negara tersebut. Sosok bandar besar narkoba di negeri Gajah Putih yang melarikan diri ke Indonesia itu bernama Chaowalit Thungduang alias Sia Paeng Nanoo alias Sulaiman.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Wahyu Widada di Bareskrim Polri, Jakarta, Ahad (2/6/2024) mengatakan, penangkapan terhadap bandar itu setelah Polri menerima red notice dari Royal Thai Police pada 16 Februari 2024.

Baca Juga

"Buronan ini salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," kata Wahyu.

Dari hasil penyelidikan, buronan Chaowalit masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari perairan Thailand menuju perairan Aceh menggunakan kapal cepat pada tanggal 8 Desember 2023 dengan menempuh waktu perjalanan 17 jam. Selanjutnya, ia memilih tinggal di Sumatera Utara dengan nama samaran Sulaiman.