REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Single Submission Ekspor (SSm Ekspor) dan Autogate System Impor-Ekspor resmi diimplementasikan per 3 Juni 2024 di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Penggunaan sistem ini dinilai efektif, tercatat per Mei lalu 178 dokumen ekspor berhasil diselesaikan dan mampu mengirimkan sebanyak 169 ton komoditas ikan dengan nilai devisa ekspor sebesar Rp54,6 Miliar.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito menjelaskan, memang sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses ekspor bagi para pelaku usaha di Indonesia, salah satunya di Bali.
SSm Ekspor adalah platform digital yang mengintegrasikan berbagai proses pengajuan dokumen ekspor seperti pemberitahuan ekspor barang (PEB), surat keterangan asal (SKA), dan permohonan karantina dalam satu sistem. “Jadi dengan adanya SSm Ekspor, seluruh data dan informasi yang diperlukan dapat disampaikan secara tunggal, mengurangi repetisi dan duplikasi proses,” jelas Bowo.
“Sedangkan autogate system dapat memberikan manfaat antara lain: percepatan layanan pengeluaran barang impor dan ekspor yang sebelumnya dilakukan secara manual; memaksimalkan sistem yang terkoneksi secara online dan diawasi secara real-time,” sambungnya.