REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polantas menunjukkan sepeda motor hasil penindakan pelanggaran lalu lintas balap liar dan knalpot brong saat rilis di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/6/2024).
Satlantas Polrestabes Kota Semarang berhasil menindak pelanggar lalu lintas yang digelar pada 22 Mei hingga 2 Juni 2024, sebanyak 5.331 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari tilang ETLE dan tilang konvensional dengan menyita sebanyak 161 unit sepeda motor serta 204 knalpot brong.