REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saksi yang mengetahui keberadaan Pegi Setiawan di Bandung saat malam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016, berjumlah tujuh orang. Mereka pun menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Hal itu disampaikan salah seorang tim kuasa hukum Pegi, Toni RM. Dia menyebutkan, ketujuh orang saksi itu terdiri dari Suharsono alias Bondol, Suparman, Ibnu, Robi (adik Pegi), Rudi (ayah Pegi), Yadi, dan Agus.
Untuk Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu. Hari ini, giliran Robi dan Yadi yang diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
‘’Saksi yang mengetahui Pegi Setiawan ada di Bandung itu sama yang dua ini jadi ada lima, kemudian informasi yang saya dapatkan ada Pak Rudi bapaknya Pegi, kemudian Pak Agus pemilik proyek rumah itu. Jadi ada tujuh yang menjadi saksi,’’ kata Toni, Selasa (4/6/2024).