REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kisah R, ibu muda berusia 22 tahun yang tega mencabuli anak kandungnya (5 tahun) membuat publik tercengang. Video wanita berdomisili di Tangerang ini bahkan tersebar di media sosial. Bagaimana awal kasus tersebut terjadi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan semua bermula pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB. Ketika itu tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan.
“Pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” ujar Ade Ary pada Senin (3/6/2024).
Kemudian, pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB tersangka R diminta membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila. Pelaku R juga diancam jika tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan.