Rabu 05 Jun 2024 06:20 WIB

Kala Ahli Sebut Ada Potensi Tol MBZ tak Capai 75 Tahun Masa Ideal Operasi

Kejanggalan proyek Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) terungkap di sidang.

Red: Andri Saubani
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol pada kuartal I 2024 akan menaikkan tarif 13 ruas tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Januari-Maret 2024.
Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). PT Jasamarga Transjawa Tol pada kuartal I 2024 akan menaikkan tarif 13 ruas tol berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Januari-Maret 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Rizky Suryarandika

Ahli Teknik Struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Andreas Triwiyono menyebutkan terdapat potensi Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II tidak mencapai umur 75 tahun karena mutu beton yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Hal itu diutarakan Andreas dalam sidang pemeriksaan ahli terkait perkara korupsi pemgbangunan jalan tol tersebut.

Baca Juga

"Kalau tidak salah jalan layang harus bisa bertahan 75 tahun. Tetapi kalau mutunya tidak sesuai, ada potensi tidak mencapai umur itu," ujar Andreas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Adapun sebelumnya PT Tridi Membran Utama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024) mengungkapkan dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI. Hasil pengujian itu pun dibenarkan oleh Andreas lantaran sesuai dengan perbandingan yang ia lakukan, mutu beton Tol Layang MBZ tidak sesuai spesifikasi.

Dia menjelaskan umur struktur jalan layang bisa sesuai rencana tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi awal, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai pemeriksaan, perbaikan, maupun pemeliharaan selama bangunan beroperasi. Salah satu kondisi yang bisa mempengaruhi umur tersebut, kata dia, yaitu mutu beton lantaran berpengaruh terhadap struktur jalan layang secara keseluruhan, terutama struktur atas yang menyatu dengan bagian lain.

Andreas mencontohkan salah satunya, yakni beton menyatu dengan struktur girder (balok) baja sebagai satu kesatuan. "Kalau mutu betonnya tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu saja akan berpengaruh terhadap bajanya tadi. Beton itu kan tidak berdiri sendiri," tutur Andreas.

Andreas merupakan salah satu ahli yang diminta keterangannya dalam persidangan dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat dengan terdakwa Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020 Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) Sofia Balfas, serta tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting Toni Budianto Sihite.

Sebelumnya, Djoko Dwijono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus korupsi tersebut, yang dilakukan bersama-sama dengan Sofiah Balfas, Tony Budianto Sihite, dan Yudhi Mahyudin. Keempatnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

photo
Indonesia sudah memiliki 2.816,7 kilometer jalan tol yang beroperasi penuh. - (Republika)

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement