Rabu 22 Jun 2016 04:31 WIB
Kontroversi Perumus Pancasila

Kontroversi Hari Lahir Pancasila (tulisan 1)

Presiden Joko Widodo menandatangani 1 Juni sebagai hari libur nasional terkait Hari Lahir Pancasila
Foto:
Presiden Sukarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

REPUBLIKA.CO.ID,  Oleh: Nasihin Masha

Di era reformasi, PDIP selalu mengadakan upacara pada setiap 1 Juni. Spanduk-spanduk juga dipasang. Judulnya jelas: “Pancasila 1 Juni”, dalam satu tarikan napas. Mereka berjuang agar 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.

Saat menjadi ketua MPR, Taufiq Kiemas berkirim surat secara resmi ke Presiden SBY. Ia meminta pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Namun permintaan itu tidak dipenuhi SBY. Banyak pihak yang berkeberatan.

Ada yang beranggapan kelahiran Pancasila yang resmi adalah 18 Agustus 1945. Dasarnya adalah rumusan Pancasila yang diutarakan pada 1 Juni berbeda dengan yang diputuskan pada 18 Agustus.

Bahkan ada yang beranggapan rumusan 18 Agustus itu pun dilahirkan pada 22 Juni 1945. Rumusan 22 Juni itu berubah pada 18 Agustus dengan menghilangkan kalimat “dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan menggantinya dengan kalimat “Yang Maha Esa”. Sedangkan sila-sila lainnya sama persis.

Pendapat lain menyebutkan bahwa usulan lima sila tak hanya dilakukan Sukarno tapi juga oleh Soepomo dan Muh Yamin. Memang Sukarno yang memberi nama Pancasila pada pidato 1 Juni itu.

Namun PDIP terus berjuang. Karena itu, pada 2010, dengan kewenangan yang dimiliki Kiemas, MPR mengadakan Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni. Judul acara itu merupakan kompromi. Acara itu dihadiri Presiden. Kini, perjuangan itu membuahkan hasil. Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Kepres

No 24 Tahun 2016. Pada poin menimbang ada delapan butir pertimbangan lahirnya Kepres tersebut. Intinya adalah Sukarno adalah orang pertama yang mengenalkan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada 1 Juni 1945, pada sidang BPUPK.

Poin berikutnya adalah bahwa rumusan Pancasila mengalami proses seperti tercantum pada Piagam Jakarta 22 Juni 1945 hingga rumusan final pada 18 Agustus 1945. Semua itu merupakan satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Tanggal 18 Agustus sudah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi lewat Kepres No 18 Tahun 2008. Karena itu kelahiran Pancasila ditetapkan pada 1 Juni. Proses penetapan oleh Presiden Jokowi tak semulus yang dikira. Ada tarik ulur. Sempat ada informasi yang mengatakan bahwa penetapan itu tidak jadi. Padahal draf Kepres sudah lama disiapkan.

Lobi-lobi Istana ke berbagai pihak untuk mendapat dukungan pun sudah dilakukan. Namun kabarnya ada lembaga penting yang berkeberatan. Tapi kemudian, dalam acara napak tilas perjalanan Sukarno di Bandung, dari Gedung Merdeka tempat Bung Karno diadili ke penjara Banceuy – Bung Karno diadili penjajah Belanda dengan judul pembelaannya yang monumental “Indonesia Menggugat” -- Presiden mengumumkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Sejak dipimpin Zulkifli Hasan, setiap tahun MPR mengadakan kegiatan napak tilas perjalanan Bung Karno pada setiap 1 Juni. Tahun lalu diadakan di permakaman Bung Karno di Blitar, Jawa Timur. Pada acara di Bandung itu, Rabu (1/6), Presiden mengumumkan penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Mengapa jadi ditetapkan? Ada yang menyebutkan bahwa  hal itu terkait dengan acara pengukuhan gelar doktor honoris causa untuk Megawati di Unpad, Bandung, yang diadakan tepat sepekan sebelumnya, Rabu, 25 Mei 2016. Saat itu Jokowi tak diundang, hanya Wapres Jusuf Kalla yang diundang.

Baca:

Tulisan Lengkap Nasihin Masha

1. Kontroversi Hari Lahir Pancasila (tulisan 1)

2. Buku Yamin Mengaburkan Siapa Pengusul Pertama Pancasila (tulisan ke-2)

3. Desukarnoisasi Orde Baru (tulisan ke-3)

4. Meragukan Pancasila Lahir 1 Juni (tulisan ke-4)

5. Perumus Akhir Pancasila yang Hingga Kini tak Terjawab (tulisan terakhir)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement