Jumat 08 Feb 2019 05:11 WIB

Hancurnya Belenggu Orba untuk Warga Tionghoa

Setelah Orba runtuh, pemerintah di era Gus Dur membolehkan perayaan Imlek terbuka.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Perayaan Imlek di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (5/2).
Foto: Dok BSH
Perayaan Imlek di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Masyarakat Cina di Indonesia kini tak perlu lagi khawatir untuk merayakan tahun barunya secara terbuka. Sejak reformasi, Imlek atau tahun baru Cina yang juga disebut Sincia, disambut dengan penuh kegembiraan warga keturunan Tionghoa di Indonesia.

Bahkan di beberapa daerah, Imlek melebur dengan budaya lokal di mana masyarakat lainnya turut serta dalam semarak perayaan Imlek. Di Solo misalnya, festival Grebeg Sudiro menjadi agenda rutin tahunan untuk menyemarakan Imlek.

Baca Juga

Ini berbanding terbalik ketika zaman era Orde Baru. Imlek tak pernah ada. Sebab rezim saat itu menolak Imlek termasuk segala hal yang berbau Cina, seperti pertunjukan barongsai. Penolakan pemerintah saat itu terhadap hal-hal yang berbau Cina ditegaskan dengan keluarnya intruksi presiden nomor 14 tahun 1967.

“Akibatnya sering mereka harus melakukan kegiatan di tempat pemeluk agama Budha. Diskriminasi terhadap masyarakat luar Jawa juga terjadi, perlakuan ini menjadi bom waktu yang terbukti meledak setelah Soeharto lengser,” tulis Guruh Dwi Riyanto dan Pebriansyah Ariefana dalam Rapor Capres.