REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) mendatang. Penyidik KPK akan memeriksa Hasto terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Harun Masiku (HM) yang sampai kini masih berstatus buronan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, menyampaikan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi. “Iya. Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku). Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024). Kami (KPK) berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” begitu kata Ali, Kamis (6/6/2024).
Kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, sudah empat tahun mangkrak dalam penanganan di KPK. Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan yang dijerat tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam penerimaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Suap diberikan kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun Harun Masiku berhasil lolos dan diduga sempat kabur ke luar negeri.
KPK sempat meminta bantuan Polri untuk mencari Harun Masiku. Dan Polri, sempat menerbitkan status red notice, menyusul KPK pun menyatakan Harun Masiku sebagai buronan. Namun begitu, hingga kini, KPK pun belum berhasil melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.
Akhir Mei 2024 kemarin, KPK memeriksa dua mahasiswa sebagai saksi, yakni Hugo Ganda dan Melita De Grave yang diduga mengetahui keberadaan Harun Masiku. KPK juga memeriksa seorang pengacara Simeon Petrus yang juga diduga turut mengetahui keberadan Harun Masiku.