Sabtu 08 Jun 2024 21:31 WIB

Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum: Jika Bukti Lemah, Tolong Legawa Dilepas

Tes psikologi terhadap Pegi tetap dilakukan. 

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Foto: Dok Republika
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan. Ia mendampingi ibu Pegi Kartini ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kuasa hukum Pegi Setiawan yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016. Mereka pun telah menghadirkan saksi dan bukti untuk berusaha membebaskan Pegi dari tuduhan tersebut.

Tim penyidik Polda Jabar pun telah memeriksa sejumlah saksi terkait Pegi Setiawan. Kini, langkah terbaru yang dilakukan tim penyidik adalah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Pegi Setiawan, Sabtu (8/6/2024). Semula, tim kuasa hukum Pegi merasa keberatan dengan tes tersebut. Meski demikian, tes psikologi terhadap Pegi tetap dilakukan. 

Baca Juga

"Ibu mau menanyakan ke Polda Jabar, apa urgensinya tes ini? Kalau tidak ada urgensinya, kenapa dilakukan tes?" kata kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, saat ditemui di Cirebon ketika hendak berangkat ke Polda Jabar, Sabtu (8/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Yanti itu menyatakan, jika Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah lemah, maka dia berharap agar kliennya itu dibebaskan.