REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan, personel Polres Yalimo, Bripda AM (23 tahun) membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri. Saat ini, ia sudah mengirim tim ke Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh .
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Ahad (9/6/2024).
Baca: Menghadapi Brutalnya OPM Harus dengan Kekuatan Militer
Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra. "Besok saya akan copot Kapolres Yalimo," ujar Mathius yang saat dihubungi sudah berada di Timika, Kabupaten Mimika.
Bripda AM pada Ahad sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi. Hal itu setelah sebelumnya mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.
Baca: Pukul Mundur OPM, TNI-Polri Pulihkan Keamanan di Distrik Homeyo
Sebelum membawa kabur senjata dan amunisi, pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim dengan maksud menumpang untuk mengisi baterai ponsel. Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa ransel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.
Setelah itu, Bripda AM memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas ransel serta satu pucuk dipegang. Saat ditegur oleh anggota yang jaga, Bripda AM langsung mengokang senjatanya hingga personel tersebut merasa terancam dan menyelamatkan diri.
Menurut laporan, Bripda AM menghilang dan diduga senjata itu akan digunakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Baca: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Prabowo Bertemu PM Singapura