REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan, personel Polres Yalimo, Bripda AM (23 tahun) membawa kabur senjata api laras panjang milik Polri. Saat ini, ia sudah mengirim tim ke Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, yang akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh .
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri dihubungi dari Jayapura, Ahad (9/6/2024).
Baca: Menghadapi Brutalnya OPM Harus dengan Kekuatan Militer
Selain melakukan pengecekan secara menyeluruh juga akan mencopot Kapolres Yalimo Kompol Rudolof Yabansabra. "Besok saya akan copot Kapolres Yalimo," ujar Mathius yang saat dihubungi sudah berada di Timika, Kabupaten Mimika.