Senin 10 Jun 2024 05:09 WIB

Anggota Polres Yalimo yang Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Laras Panjang Diburu Polda Papua

Bripda AM dilaporkan dalam pengaruh alkohol saat membawa kabur senjata.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Polda Papua membenarkan kabar perihal Bripda AM, anggota kepolisian dari Polres Yalimo, di Papua Pegunungan yang membawa kabur empat pucuk senjata api laras panjang dan puluhan peluru tajam. Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Prabowo, saat dikonfirmasi mengatakan, kepolisian setempat masih melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian tersebut.

“Masih terus diselidiki. Dan pelakunya masih terus dilakukan pengejaran,” begitu kata Kombes Benny saat dihubungi dari Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Pada Ahad (9/6/2024), dari laporan yang diterima Republika, disebutkan Bripda AM anggota Polres Yalimo membawa kabur empat pucuk senjata api laras panjang jenis AK. Kejadian tersebut berawal dari Bripda AM yang datang ke unit SPKT Polres Yalimo pada sekitar pukul 04:00 waktu setempat, pada Ahad (9/6/2024). Saat datang, Bripda AM dilaporkan dalam pengaruh alkohol.

“Bripda AM datang menggunakan pakaian preman, dengan membawa tas ransel besar, kemudian masuk ke ruangan kantor, lantas sempat penyimpan senjata inventaris penjagaan SPKT dengan alasan untuk charge HP,” sebut laporan itu.

Akan tetapi, diketahui di dalam tas ransel yang dibawa Bripda AM tersebut, berisikan tiga pucuk senjata. Satu senjata dalam posisi dipegang. Petugas jaga yang ada di lokasi kejadian, sempat menegur Bripda AM untuk mengembalikan senjata-senjata tersebut.

Akan tetapi, Bripda AM mengancam dengan mengokang satu senjata laras panjang di tangannya. Senjata tersebut diarahkan ke anggota jaga. Anggota jaga yang posisinya terancam, memilih untuk menyelamatkan diri.

“Setelah itu Bripda AM pergi keluar dari pintu penjagaan SPKT dengan membawa senjata di dalam tas ransel,” bunyi laporan tersebut.

Karena kondisi di luar kantor Polres Yalimo gelap, Bripda AM pun menghilang dalam waktu sekejap tidak diketahui ke mana arah perginya.

Sekitar pukul 04:30 waktu setempat, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Wakapolres Yalimo. Perintah dari Wakapolres Kompol Unding Alimudin, agar dilakukan pengejaran, dan penangkapan terhadap Bripda AM. Namun hingga Senin (10/6/2024) dini hari, belum ada kabar tertangkapnya Bripda AM.

Dari laporan tersebut, tercatat senjata laras panjang inventaris Polres Yalimo yang dibawa kabur Bripda AM berupa empat pucuk senjata AK 2000P, peluru tajam sebanyak 60 butir, peluru karet sebanyak 12 butir, dan peluru hampa sebanyak 8 butir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement