REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta masyarakat dan warga pendukung gubernur Papua periode 2013-2023, Lukas Enembe tetap menjaga situasi keamanan dan kondusivitas Tanah Papua. Imbauan tersebut menyusul wafatnya Lukas di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Lukas berpulang karena sakit. Dia menjalani perawatan dalam status sebagai terdakwa yang sedang menjalani masa pemidanaan lantaran kasus korupsi dan gratifikasi.
Mathius mengatakan, secara pribadi, institusi kepolisian, dan masyarakat turut berduka atas meninggalnya Lukas. "Saya mewakili keluarga besar Polda Papua turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya saudara terkasih kita, Bapak Lukas Enembe. Semoga beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya dalam siaran pers di Jayapura, Selasa.
Mathius mengatakan, Polda Papua akan membantu pengamanan selama prosesi pemakaman Lukas. Menurut dia, kepolisian sedang berkomunikasi dengan keluarga mendiang untuk pelaksanaan pemakaman secara peradatan, tradisi, hingga keagamaan di Papua.
Selama proses tersebut, kata Mathius, kepolisian meminta agar pihak keluarga turut memberikan imbauan kepada para pendukung agar tak terpancing emosional berlebihan. Pun juga menghindari aksi provokatif.
"Sambil menunggu keputusan keluarga terkait pemakaman, Polda Papua mengajak masyarakat Papua untuk sama-sama saling menjaga ketertiban, dan saling menghormati suasana Natal yang masih berlangsung saat ini," ujar Mathius.
"Dan dalam suasana Natal ini, saya mangajak keluarga dan masyarakat ikhlas dalam kepergian almarhum Bapak Lukas Enembe," ucap Mathius menambahkan.
Lukas meninggal di RSPAD Gatot Subroto, dalam usia 56 tahun. Belum diketahui pasti apa penyebab Lukas meninggal dunia. Namun selama ini, Lukas maupun pihak keluarga memang kerap mengeluhkan kondisi mendiang yang sakit parah.