Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Bea Cukai Jayapura Tindak Paket Berisi Ribuan Butir Narkoba di Sebuah Jasa Ekspedisi

Selasa 11 Jun 2024 15:39 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Foto: Bea Cukai
Paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y.

REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM -- Bea Cukai Jayapura menindak paket berisi ribuan butir narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP) melalui ekspedisi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Penindakan dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, pada Rabu (5/6/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil crawling Kanwil Bea Cukai Aceh yang berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Papua. “Mendapatkan informasi tersebut, kami pun segera koordinasi dengan pihak jasa ekspedisi dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk melakukan pemeriksaan, dan benar terdapat paket yang dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga

“Paket tersebut berisi 1.002 butir pil psikotropika berjenis pil Y, 1.000 butir dalam keadaan utuh dan 2 butir dalam keadaan hancur,” kata Lolok.

Selanjutnya, Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan Polda Papua juga melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut dan mampu meringkus penerima barang. Terhadap seluruh barang bukti pun telah diserahkan ke Polda Papua untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami bekerja sama dengan instansi lainnya berkomitmen menjaga dan melindungi masyarakat dari peredaran barang terlarang, termasuk narkotika, precursor, dan psikotropika,” ujar Lolok.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler