REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon. Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih menjelaskan, Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Pertama dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon untuk konsultasi mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, termasuk menanyakan soal mekanisme aspirasi masyarakat.
"Mekanisme di DPRD Jawa Barat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 atau P2APBD 2023 sesuai aturan atau tata tertib yang berlaku," jelas Iis Rostiasih, Kota Bandung, Kamis (13/6/2024).
P2APBD TA 2023 dibahas DPRD Jawa Barat setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa BPK RI (LHP BPK) atas LKPD TA 2023, dan Jawa Barat sudah melaksanakannya. “Tadi dijelaskan juga soal mekanisme aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Jawa Barat punya kewajiban untuk memverifikasi dan memvalidasi aspirasi masyarakat," kata dia.
Kedua, lanjut Iis Rostiasih, kunjungan kerja dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi membahas mengenai mekanisme pola koordinasi dengan fraksi sebelum pengambilan keputusan, dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Badan Musyawarah.
“Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi menanyakan juga soal reses. Kita sharing informasi terkait hal tersebut,” tambahnya.