Kamis 13 Jun 2024 17:28 WIB

Jemput Bola Buat Sertifikat Tanah, Menteri AHY Dorong LaserJet

LaserJet mencegah terjadinya praktik pungutan liar.

Rep: Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono meninjau pelayanan LaserJet untuk sertifikat rumah di Badung, Bali, Kamis (13/6/2024).
Foto: Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono meninjau pelayanan LaserJet untuk sertifikat rumah di Badung, Bali, Kamis (13/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SATU unit perangkat mesin cetak sertifikat ditempatkan di dalam sebuah mobil yang terparkir di balai banjar Perumahan Raya Kampial Desa Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Bandung, Bali. 

Seorang petugas tampak berada di dalam kendaraan tersebut dengan komputer jinjing. Ia mengoperasikan mesin untuk pencetakan sertikat rumah hak milik masyarakat secara elektronik. "Sehari bisa cetak jadi mas," ujar pria tersebut kepada Republika, Kamis (13/6/2024). 

Baca Juga

Kemudahan perubahan Sertifikat Hak Guna Bagunan(SHGB) menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah merupakan bagian dari program LaserJet yang merupakan singkatan dari Layanan Sertifikat Jemput di Tempat. 

Program ini adalah inovasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Bali, dalam memudahkan pelayanan terhadap warga.