Kamis 13 Jun 2024 20:35 WIB

Bule Sindir IKN, Politisi PAN: Apa Motifnya?

Masyarakat dinilai boleh kritik IKN, tapi tidak dengan tuduhan sinis.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: dok pribadi
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konten seorang bule yang menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, viral di media sosial. Pasalnya, orang yang mengeklaim diri sebagai Om Bule itu menyebut IKN sebagai Ibu Kota Koruptor Nepotisme.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan, aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pasti motivasi yang bersangkutan membuat konten.

Baca Juga

"Pertama itu harus dilihat motifnya. Kalau hanya sekadar konten, harus diingatkan sebagai warga negara Indonesia, yang kayaknya baru jadi WNI," kata Saleh saat dikonfirmasi Republika, Kamis (13/6/2024).

Menurut dia, masyarakat tak bisa sembarangan menghujat pembangunan IKN. Pasalnya, seluruh proses IKN itu sudah sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi PAN DPR itu menambahkan, pembangunan IKN bukan keinginan sepihak Presiden Joko Widodo atau pemerintah. Namun, pembangunan ibu kota negara baru itu telah melibatkan seluruh elemen terkai, termasuk dengan DPR dan masyarakat.

"Jadi saya kira yang bersangkutan perlu dimintai keterangan dan diberi peringatan agar hal itu tidak terulang lagi," ujar Saleh.

Ia mengatakan, masyarakat boleh saja mengkritisi pembangunan IKN. Namun, kritik yang dilakukan tidak serta merta bisa dengan menuduh sinis.

Saleh menambahkan, yang bersangkutan bisa saja melaporkan tuduhan itu kepada aparat penegak hukum apabila memiliki bukti adanya korupsi. "Kalau sekadar asumsi atau dugaan, saya kira tidak pantas. Ini orang perlu dimintai keterangan dan diperingatkan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi menilai bule itu tidak mengerti sopan santun dan tidak mengerti kehidupan berbangsa dan bernegara. Pasalnya, kontennya itu dinilai tidak beretika.

"Jadi boleh membuat konten, tapi harus menjaga etika. Saya mengusulkan agar pihak aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan melakukan tindakan yang tegas," ujar Viva. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement