REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 721 miliar.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui usulan penambahan pagu anggaran Perpusnas pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 375 Miliar.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dan Perpusnas dengan agenda tunggal pembahasan rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L), Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan usulan ini untuk menjawab perintah Undang-undang dan ketentuan peraturan lainnya.
"Komisi X mendukung usulan pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran pada RAPBN TA 2025. Kami akan menyampaikan usulan ini ke Badan Anggaran DPR RI," katanya di Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).