REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyesuaian jam operasional yang diberlakukan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mulai pekan depan mendapat sorotan dari warganet. Pasalnya, efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat membuat layanan Perpusnas pada hari Ahad menjadi ditiadakan.
Diketahui, jam buka layanan Perpusnas yang selama ini berlaku adalah:
Senin-Jumat: 08.00-19.00 WIB
Sabtu-Ahad: 08.00-16.00 WIB
Libur nasional/cuti bersama: tutup
Namun, pada Jumat (7/2/2025), Perpusnas mengumumkan mengubah jam operasional melalui akun Instagram-nya. Jadwal baru itu akan diterapkan mulai Senin, 10 Februari 2025, menjadi:
Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB
Jumat: 08.00-16.30 WIB
Sabtu: 09.00-15.00 WIB
Ahad/libur nasional/cuti bersama: tutup
Dalam unggahan itu, banyak warganet yang menyayangkan perubahan jadwal jam operasional Perpusnas. Pasalnya, layanan Perpusnas yang selama ini tetap buka pada Ahad menjadi ditutup. Padahal, akhir pekan merupakan waktu yang tepat untuk masyarakat datang ke Perpusnas, karena sibuk beraktivitas pada hari biasa.
"Gimana sih, anak2 kan liburnya sabtu minggu, harusnya tutup hr senin aja, tolong dikaji ulang," tulis akun Instagram @vid*******.
"Masalah efisiensi, kenapa ga cut off satu hari weekday, senin atau selasa misalnya, ganti ke hari minggu? Orang kan punya waktu luangnya weekend," tulis akun @mw_****.
Menanggapi respons warganet, Kepala Perpusnas E Aminudin Aziz mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan yang akan diberlakukan. "Nanti kami pikirkan, ya Mas," kata dia ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (7/2/2025).
Ia menjelaskan, aturan hari kerja itu Senin-Jumat. Sementara layanan pada Sabtu dan Ahad akan membuat para pegawai lembur, sehingga akan menambah uang lembur.
Namun, ia mengaku akan memastikan aturan itu kepada Pengelola Sumber Daya Manusia (SDM) Perpusnas. Bahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semoga juga masyarakat pengguna layanan Perpusnas dapat memakluminya," ujar Aminudin.