Ahad 16 Jun 2024 06:05 WIB

Lamine Yamal Cetak Rekor Pemain Termuda di Piala Eropa

Pemain sayap Barcelona itu saat ini berusia 16 tahun 338 hari.

Barcelona
Foto: AP Photo/Jose Breton)
Barcelona

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Lamine Yamal akan memecahkan rekor pemain termuda yang tampil di Piala Eropa, saat pemain 16 tahun itu masuk dalam sebelas pertama timnas Spanyol pilihan pelatih Luis de la Fuente yang akan berhadapan dengan Kroasia pada pertandingan Grup B, Sabtu (15/6/2024). Pemain sayap Barcelona itu saat ini berusia 16 tahun 338 hari.

Ia akan melampaui rekor milik pemain internasional Polandia Kacper Kozlowski, yang terukir pada Piala Eropa 2020, saat dimainkan ketika masih berusia 17 tahun 246 hari.

Baca Juga

Yamal bukan hanya menjadi pemain termuda yang pernah tampil pada pertandingan Piala Eropa, tetapi sekaligus menjadi pemain termuda yang bermain di putaran final Piala Eropa. Pemain muda itu telah menjadi sosok yang menjanjikan untuk La Roja, setelah sebelumnya bersinar bersama Barcelona pada tahun lalu.

De la Fuente memberi kesempatan melakukan debut timnas Spanyol kepada Yamal pada September tahun lalu. Saat itu ia mencetak rekor sebagai pemain termuda dan pencetak gol termuda Spanyol, saat melawan Georgia pada kualifikasi Piala Eropa 2024.

Dengan penampilannya kelak di pertandingan melawan Kroasia, maka Yamal mendepak Jamal Musiala dari daftar lima pemain termuda sepanjang masa yang tampil di Piala Eropa. Seandainya Yamal mencetak gol pada Piala Eropa 2024, ia akan memecahkan rekor sebagai pencetak gol termuda di ajang akbar itu, dengan memecahkan rekor milik pemain Swiss Johan Vonlanthen yang dibukukan saat melawan Prancis pada 2004.

Yamal lahir di Barcelona dari ibu berasal dari Equatorial Guinea dan ayah dari Maroko. Sejauh ini ia telah mencatatkan lima penampilan untuk timnas Spanyol dengan koleksi dua gol.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement