Senin 17 Jun 2024 21:19 WIB

Makkah Diguyur Hujan Saat Jamaah Haji Mabit di Mina dan Melempar Jumroh

Hujan mengguyur Kota Mekkah selama sekitar 30 menit.

Rep: Karta Raharja Ucu/ Red: Friska Yolandha
Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.
Foto: EPA-EFE
Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.

REPUBLIKA.CO.ID, MEKKAH -- Allahummaj'alhu shayyiban naafi'an. Jamaah haji 2024 diberkahi dengan turunnya hujan di Kota Makkah pada Senin (17/6/2024) atau bertepatan dengan 11 Dzulhijah 1445 Hijriah. Hujan mengguyur Kota Makkah pada pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau ba'da Sholat Ashar.

"Hujan adalah rahmat. Apalagi ini di Kota Suci Makkah. Semoga menjadi tanda-tanda kebaikan untuk seluruh jamaah haji 2024," kata Heryadi, jamaah asal Jakarta, Senin.

Baca Juga

Saat ini, jamaah haji di Arab Saudi memasuki fase mabit di Mina dan melempar jumroh. Hujan yang mengguyur Kota Mekkah setidaknya mampu meredam cuaca panas yang mencapai 44 sampai 49 derajat celcius sehingga jamaah haji yang sedang mabit di Mina dan melontar jumroh sedikit merasakan kesejukan.

Penduduk Arab Saudi beramai-ramai menikmati hujan sembari berdoa. Tidak sedikit yang berdoa sembari berhujan-hujanan. Orang tua hingga anak-anak terlihat bermain hujan-hujan.

Namun, hujan di Kota Makkah berbeda dengan di Indonesia. Jika hujan di Indonesia mengantarkan aroma khas tanah yang disebut petrichor, bau alami yang tercium saat hujan turun membasahi tanah yang kering.

Di Kota Makkah, meskipun hujan cuaca masih cukup panas dan tidak ada bau khas petrichor. Hujan di Kota Makkah termasuk jarang terjadi mengingat Negeri Dua Kota Suci tersebut termasuk wilayah berbatu dan gurun pasir. Karena itu, hujan menjadi peristiwa langka untuk penduduk Kota Makkah.

Saat turun hujan, Rasulullah shalallahu alahi wassalam menyikap bajunya. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya, dan (Imam) Abu Dawud, dari Anas, dia berkata: 'Nabi ketika melihat hujan, beliau membuka bajunya. '(Riwayat lain dari Imam) Abu Dawud, (Anas) bekata: 'Nabi menyingkap pakaiannya hingga terkena guyuran hujan.'.

Allahummaj'alhu shayyiban naafi'an. "Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat."

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement