Selasa 18 Jun 2024 05:57 WIB

Penyesalan Saksi Kasus Vina dan Gembiranya Allah atas Taubat Hamba-Nya

Sejumlah kasus pembunuhan Vina menyesal atas kesaksiannya.

Rep: Fauzi Ridwan / Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto: Dok Republika
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, yang mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon  ingin mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Ingin mengubah BAP (menjadi) yang sebenarnya," ujar  salah seorang saksi didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, salah seorang saksi mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya ia menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.

"Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu (dalam BAP) tidak tidur di rumah Pak RT," ungkap dia.