REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon ingin mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Ingin mengubah BAP (menjadi) yang sebenarnya," ujar salah seorang saksi didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, salah seorang saksi mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya ia menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.
"Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu (dalam BAP) tidak tidur di rumah Pak RT," ungkap dia.