REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang dalam proses administrasi.
"(Perizinan buat NU) dalam proses administrasi," kata Menteri ESDM di temui usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Arifin menyampaikan bahwa IUPK untuk NU saat ini masih diproses dalam tahap administrasi. IUPK tersebut nantinya akan diterbitkan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Ini rekomendasi dari investasi (BKPM). Pertambangan tetap di kita (Kementerian ESDM). Kalau investasi itu kan semuanya dari BKPM," ujar Arifin.