REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan, pentingnya mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk ikut mengirimkan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat (ormas) ke Gaza, Palestina, dalam misi perdamaian. "Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB melalu resolusi Dewan Keamanan PBB," kata Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemenlu RI, Roy Soemirat dalam siaran pers dikutip di Jakarta pada Jumat (21/6/2024).
Roy merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait masyarakat sipil bisa ikut dalam misi perdamaian di Gaza, selain TNI. Menurut dia, sampai saat ini PBB belum mengkaji isu penggelaran peace keeping operation (PKO) di Gaza. Sehingga prioritas yang terus menggema di forum PBB adalah desakan gencatan senjata antara Zionis Israel dan Hamas.
Baca: TNI Siapkan Pesawat Boeing-737 400/500 Angkut 1.000 Pasien Asal Gaza
Menurut Roy, resolusi terbaru adalah gencatan senjata yang ditawarkan Amerika Serikat dan disetujui oleh Dewan Keamanan PBB. "Pengiriman misi PBB baik terkait jumlah, komposisi, dan jenis keahlian pada saatnya nanti selalu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan," ujar Roy.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut masyarakat sipil dapat dikirim ke Gaza guna membantu warga Palestina yang menjadi korban pembantaian Israel. Masyarakat sipil disebut dapat bergabung dengan pasukan perdamaian, Batalyon Zeni yang akan dikirim ke Jalur Gaza kalau memperoleh izin dari PBB.
Baca: Pasukan Perdamaian TNI akan ke Gaza Jika Dapat Mandat PBB
Batalyon Zeni fungsinya membangun berbagai fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, rumah tinggal, tempat ibadah, dan tempat rehabilitasi. Tempat-tempat itu bakal diisi oleh para tenaga ahli di bidangnya untuk melayani warga Palestina. Namun, belum diketahui prosedur dan skema yang harus dilewati masyarakat agar dapat dikirim ke Gaza.