Selasa 25 Jun 2024 14:32 WIB

Sebanyak 76 dari 153 Ribu Pelajar Lolos Seleksi Paskibraka di IKN Nanti

Pelajar terpilih Paskibraka dipilih dari 38 provinsi

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) (ilustrasi). Pelajar terpilih Paskibraka dipilih dari 38 provinsi
Foto: ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) (ilustrasi). Pelajar terpilih Paskibraka dipilih dari 38 provinsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 76 dari total 153 ribu pelajar di Indonesia dinyatakan lolos tahap rekrutmen dan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat 2024 untuk ditugaskan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Rima Agristina yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6/2024) mengatakan calon Paskibraka dari kalangan pelajar SMA dan sederajat itu direkrut sejak Maret 2024 dari 38 provinsi yang mewakili 514 kabupaten/kota.

Baca Juga

"Total yang lolos ke tingkat nasional berjumlah 76 orang terdiri atas putra dan putra masing-masing satu pasang dari setiap provinsi untuk diberangkatkan menuju IKN pada 10 Agustus 2024. Mereka akan bertugas saat Upacara HUT Ke-79 RI," katanya.

Bagi calon peserta yang tidak lulus dalam proses seleksi dan rekrutmen Paskibraka tingkat pusat, Rima memastikan bahwa mereka tetap ditugaskan sebagai petugas Paskibraka tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan bobot penilaian.

Dia mengatakan hasil verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024 telah disampaikan kepada seluruh Panitia Seleksi Tingkat Provinsi pada Jumat (21/6/2024).

Risma yang juga Pengarah Program Paskibraka memastikan bahwa proses pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang.

Sejak proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota, BPIP telah memonitor pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, agar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPIP.

Pada pelaksanaan di tingkat provinsi, panitia seleksi tingkat pusat hadir di 38 provinsi, mengawal jalannya pelaksanaan rekrutmen dan seleksi pada tingkat provinsi, baik melalui bimbingan teknis yang telah dilaksanakan secara luring pada 30-31 Januari 2024 di Jakarta, maupun petunjuk teknis yang telah disampaikan secara tertulis.

Untuk memastikan kualitas calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 verifikasi calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan terpusat di Jakarta.

"Berdasarkan hasil seleksi pada tingkat provinsi, panitia seleksi melaksanakan pemeriksaan kesehatan awal kepada empat orang masing-masing dua pasang calon Paskibraka sesuai urutan peringkat tertinggi di provinsi," katanya.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal.

Apabila dari hasil verifikasi awal tersebut sudah terdapat kriteria persyaratan yang tidak terpenuhi, maka calon Paskibraka tersebut tidak lolos untuk menjadi calon Paskibraka Tingkat Pusat.

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian meminta Panitia Seleksi Tingkat Provinsi untuk mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat di bawahnya di tingkat provinsi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan awal.

Selanjutnya, para calon Paskibraka dari setiap Provinsi, mengikuti verifikasi di Jakarta.

"Verifikasi di Jakarta dilakukan lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kesehatan yang melibatkan para dokter spesialis dan psikolog," katanya.

Panitia Seleksi Tingkat Pusat kemudian melaksanakan rapat penentuan akhir untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement