Rabu 26 Jun 2024 14:37 WIB

DPR Minta PPATK Juga Sampaikan Data Oknum Eksekutif dan Yudikatif yang Main Judi Online

Menurut DPR tak adil jika PPATK hanya sampaikan data judi online terkait wakil rakyat

Red: Andri Saubani
Anggota Fraksi PKS DPR, Nasir Djamil.
Foto: Dok DPR
Anggota Fraksi PKS DPR, Nasir Djamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap angka jumlah oknum di lembaga eksekutif dan yudikatif yang turut bermain judi online. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merasa PPATK tidak adil jika hanya menyebutkan angka jumlah oknum legislatif yang bermain judi online.

Adapun dalam rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada 1.000 lebih oknum legislatif beserta sekretariatnya yang bermain judi online.

Baca Juga

"Tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir dalam rapat kerja tersebut.

Dia pun meminta PPATK untuk mengusut perputaran uang terkait judi online di kalangan oknum eksekutif dan yudikatif. Dia pun menduga bahwa fenomena judi online itu juga sudah merambah hingga semua cabang kekuasaan.