SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengaku telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas judi online di wilayah setempat.
Adhy menjelaskan, Satgas untuk pemberantasan judi online yang dibentuk diisi anggota dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Polda Jatim. Satgas tersebut nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Kemenkominfo.
"Dinas Kominfo sudah kita tugaskan untuk koordinasi dengan Kominfo pusat dan Reskrim," kata Adhy di Surabaya, Rabu (26/6/2024).
Satgas untuk pemberantasan judi online tersebut dibentuk setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis jumlah pelaku judi online di Jatim mencapai 135.227. Perputaran uangnya pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp1,015 triliun.
Jatim menjadi provinsi keempat dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisinya berada di bawah Jawa Barat, Jakarta, dan Jawa Tengah.
"Kan yang menginisiasi (pemberantasan judi online) dari Kominfo pusat. Kita tunggu kan mereka yang menentukan. Kalau kita kan berkolaborasi apa action-nya nanti untuk itu," ujarnya.
Adhy kembali menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam upaya memberantas praktik judi online. Ia pun mengaku masih menunggu daftar nama-nama dari mereka yang terlibat judi online di Jatim.
"Satgas sudah terbentuk, tinggal implementasinya. Kan kita tunggu daftarnya (pelaku judi online)" ucapnya.
Sebelumnya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar di Indonesia. Posisi tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berikut rincian lima provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar di Indonesia:
1. Jawa Barat: pemain 535.644, transaksi Rp3,8 triliun
2. DKI Jakarta: pemain 238.568, transaksi Rp2,3 triliun
3. Jawa Tengah: pemain 201.963, transaksi Rp1,3 triliun
4. Jawa Timur: pemain 135.227, transaksi Rp1,051 triliun
5. Banten: pemain 150.302, transaksi Rp1,022 triliun