Tersangka dugaan pungutan liar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Sopian Hadi (kiri), Risnanta (tengah) dan Eri Angga (kanan) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi pada perkara pemerasan dan pungutan liar di rutan cabang KPK terkait pemberian fasilitas. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Tersangka kasus dugaan pungutan liar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Risnanta (kiri) dan Eri Angga berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi pada perkara pemerasan dan pungutan liar di rutan cabang KPK terkait pemberian fasilitas. (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan pungutan liar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Sopian Hadi, Risnanta dan Eri Angga berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi pada perkara pemerasan dan pungutan liar di rutan cabang KPK terkait pemberian fasilitas.
sumber : Antara Foto
Advertisement