Demi mendapatkan pengakuan kemerdekaan, Indonesia bersedia mengalah dengan menerima perjanjian yang disepakati di Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 2 November 1949. Perjanjiannya, Indonesia bersedia membayar ganti rugi kepada Belanda. Semula, Belanda meminta ganti rugi untuk aksi militer senilai 6,5 miliar gulden. Namun, angka itu dinilai oleh utusan PBB terlalu memberatkan...
Berita Lainnya