Sabtu 29 Jun 2024 18:07 WIB

Sultan HB X Dorong Aparat Tindak Tegas Judi Online

Aktivitas judi online bisa membuat pemainnya menjadi candu.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
 Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Judi online semakin marak. Bahkan di sejumlah daerah ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang turut melakukan judi online ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengaku prihatin dengan maraknya judi online.  

“Saya kira judi online itu sangat memprihatinkan,” kata Sultan di belum lama ini. 

Untuk itu, Sultan meminta petugas agar menindak tegas jika ada praktik judi online di masyarakat. Termasuk jika ditemukan adanya ASN di lingkungan Pemda DIY yang judi online, diminta untuk ditindak tegas. 

“Misalnya ada pegawai negeri, dia tidak langsung melakukan judi online, tapi sharing dengan teman-temannya. Belum tentu mereka sendiri yang melakukan perjudian itu,” ucap Sultan. 

Sultan pun mengingatkan aktivitas judi online ini bisa membuat pemainnya menjadi candu. Baik bagi mereka yang menang maupun kalah, besar kemungkinan untuk kembali melakukan judi online tersebut. 

“Judi itu menang mesti kembali (diulang), kalah ya pasti kembali juga. Jadi akhirnya yang dimiliki akan habis,” jelas Sultan.  

Untuk itu, Sultan mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba dan penasaran terhadap kegiatan perjudian online ini. Sultan menegaskan, tidak ada manfaat apapun yang bisa didapat dari aktivitas judi online ini. 

Alih-alih untung, katanya, dipastikan mereka yang melakukan judi online ini justru akan menghabiskan harta benda tanpa manfaat, sehingga seringkali berakhir dengan tindak kriminal. 

“Tapi risikonya online ini pasti lebih banyak kalahnya,” ungkapnya. 

Selain itu, Sultan juga mendorong adanya regulasi yang lebih kuat untuk mencegah dan menjerat bandar judi online ini. Begitu pun kontrol dari masyarakat agar kegiatan judi dapat diberantas. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement