Rabu 17 Jul 2024 18:32 WIB

Belanja Makin Praktis, BI Ungkap QRIS Bakal Bisa Digunakan di Korsel sampai India

QRIS akan segera digunakan di antaranya di Korea Selatan, Jepang, dan India.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bakal makin melalangbuana ke berbagai negara. Bank Indonesia (BI) menyampaikan, QRIS akan segera digunakan di antaranya di Korea Selatan, Jepang, dan India.

Hal itu dilakukan seiring dengan langkah kerja sama pembayaran berbasis QR Code antara BI dengan bank-bank dari berbagai negara. Sehingga baik QR Code Indonesia maupun negara-negara terkait, nantinya bisa sama-sama digunakan.

Baca Juga

“Dalam waktu dekat kita akan ada QRIS cross border dengan India, Korea, Jepang, dan UEA,” ujar Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Kompleks BI, Rabu (17/7/2024).

Kerja sama BI dan Reserve Bank of India (RBI) diketahui terjalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (NK) pada 7 Maret 2024 di Mumbai. Sementara itu, penandatanganan kerjasama antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (METI) Jepang dilakukan pada 9 Desember 2022 lalu. Sedangkan dengan dua negara lainnya baru-baru ini dilakukan.

“Pak Gubernur (Perry Warjiyo) sudah tanda tangan dengan Korea Selatan pada 15 Juli. Dan tanggal 16 Juli kemarin dengan bank sentral Uni Emirat Arab,” ujar dia.

Namun, mengenai waktu pastinya penggunaan QRIS di negara-negara tersebut, Filianingsih belum mau membeberkannya. Implementasi penggunaan QRIS cross border disebut membutuhkan waktu.

“Tunggu tanggal mainnya, nanti teman-teman bisa beli topokki pakai QRIS, beli sushi, beli kare pakai QRIS,” tuturnya.

Diketahui, pemberlakuan QRIS cross border sudah dilakukan di beberapa negara, seperti Malaysia dan Thailand. Kerja sama BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) misalnya telah disepakati melalui NK pada 27 September 2019, dan baru diimplementasikan pada 8 Mei 2023. 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement