Jumat 19 Jul 2024 17:24 WIB

KPK Buka Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku, Teknik Makan Bubur Sedang Diterapkan

KPK dikritik mengapa tak dari dulu melakukan hal tersebut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW)  di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah poster buronan Harun Masiku ditempelkan oleh para aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harapan mendorong KPK secepatnya menciduk buronan Harun Masiku. Yudi mengibaratkan KPK dapat menggunakan penangkapan metode makan bubur.

Hal itu dikatakan Yudi menyangkut peluang KPK membuka penyidikan obstruction of justice atau perintangan penyidikan di perkara Harun. Hal ini berpotensi dilakukan seusai KPK mendalami istri dari Saeful Bahri bernama Dona Berisa pada Kamis (18/7/2024). Saeful Bahri tercatat sebagai salah satu terpidana di perkara korupsi yang menjerat Masiku.

Baca Juga

"KPK memang harus gerak cepat menemukan Harun Masiku dengan cara teknis makan bubur yaitu dari pinggir dulu baru ke tengah," kata Yudi kepada Republika, Jumat (19/7/2024).

Yudi menyebut, menangkap buronan tidak mungkin bisa dilakukan dengan langsung ke Harun Masiku. Tetapi dengan cara mencari pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku, membiayai Harun Masiku atau tahu tempat persembunyian Harun Masiku selama ini.