Jumat 19 Jul 2024 16:25 WIB

KPK akan Usut Upaya Perintangan Penyidikan, PDIP: Fokus Saja Tangkap Harun Masiku

PDIP meminta KPK fokus menangkap Harun Masiku daripada memperlebar perkara.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Foto: REPUBLIKA/Rizky Suryarandika
Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang mengusut dugaan perintangan penyidikan dalam perburuan buronan Harun Masiku. Ronny meminta KPK fokus menangkap Masiku daripada memperlebar perkara.

"Pekerjaan Rumah KPK sebenarnya tinggal menangkap buron Harun Masiku," kata Ronny kepada Republika, Jumat (19/7/2024).

Baca Juga

Pernyataan tersebut dikatakan Ronny menyangkut peluang membuka penyidikan obstruction of justice atau perintangan penyidikan di perkara Harun. Hal ini berpotensi dilakukan seusai KPK mendalami istri dari Saeful Bahri bernama Dona Berisa pada Kamis (18/7/2024). Saeful Bahri tercatat sebagai salah satu terpidana di perkara korupsi yang menjerat Masiku

Ronny menuding KPK sebenarnya tak mau menangkap Masiku. Tapi KPK malah berupaya membuka penyidikan baru.

"Dan semua orang tau KPK sebenarnya bukan tidak mampu, tapi tidak mau menangkap HM yang sudah berkali-kali mereka bilang sudah terdeteksi," ujar Ronny.

Ronny menyindir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang pernah berujar Masiku dapat tertangkap dalam waktu dekat.

"Bahkan terakhir berjanji akan tangkap dalam satu minggu saja, tapi sudah lewat mau sebulan belum juga ditangkap," lanjut Ronny.

Terlepas dari itu, Ronny menyampaikan kubu PDIP masih menunggu perkembangan sejumlah laporan menyangkut tindakan penyidik KPK AKBP Rossa. Ronny yang juga pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu memprotes penyitaan yang dilakukan Rossa terhadap buku dan ponsel kliennya.

"Kami masih menunggu tindaklanjut laporan kami ke Dewas dan jawaban KPK atas surat dari berbagai lembaga seperti Komnas HAM dan LPSK terkait pelanggaran hukum dan etis penyidik," ujar Ronny.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave hingga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta stafnya atas nama Kusnadi. Dalam pemeriksaan terhadap Hasto, ponsel dan dokumennya ikut disita KPK.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.

Tetapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan, Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement